Batu Bara Ilegal Kembali Beraksi di Kutai Barat

Kamis, 2 April 2026 08:00 WITA

Kutai Barat, Mahakampost.com – Pengusaha baru bara ilegal kembali beraksi. Hal ini berhasil di temukan oleh beberapa awak media saat melakukan pengecekan di beberapa jetty di pesisir sungai Mahakam dalam wilayah Kampung Gemuhan Asa (Bohoq) Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Terlihat langsung oleh beberapa awak media puluhan truk roda 6 mondar mandir sedang mengisi batu bara ke dalam ponton yang bersandar di jetty di Bohoq, pada hari Minggu (15/3/2026).

Saat awak media menanyakan ke beberapa pekerja yang sedang mengawasi pemuatan batu bara ke dalam ponton, siapa yang punya pekerjaaan tersebut, mereka hanya berkata tidak tau.

Seperti yang di ucapkan oleh Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti (KGS), Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kabupaten Kubar, Darmawansyah (44) mengatakan ini kegiatan ilegal alias melanggar aturan hukum.

“Kegiatan ini, terlihat dilakukan secara sembunyi – sembunyi, jelas ini ilegal alias melanggar aturan hukum, ini akan kami tindaklanjuti ke pimpinan di Provinsi serta tingkat pusat,” tegas Darmawansyah.

Hingga berita ini diterbitkan, aparat penegak hukum (APH) di Bumi Tanaa Purai Ngeriman sepertinya tidak tahu akan adanya kegiatan pemuatan batu bara ke dalam ponton dan diduga kegiatan ini adalah ilegal.(JB/MPost)

Bagikan:
Berita Terkait