Kutai Barat, Mahakampost.com – Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Kubar menyatakan sikap dan penolakan terhadap kedatangan Ustadz Abdul Somad ( UAS).
Hal ini di sampaikan Y. Pomen (49) sebagai Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Kubar, secara bersama – sama dengan tokoh Ormas yang tergabung didalamnya, setelah selesai rapat di Cafe Lain Hati Kubar, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Simpang Raya (13/6/2026).
Hal ini terjadi atas rencana Ustadz Abdul Somad yang akan rencana akan datang dalam rangka dakwah dalam acara Tasyakuran Milad Pondok Pesantren Assalam ke- 34 tahun, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kubar.
Aliansi Masyarakat Peduli Kubar yang terdiri yang terdiri dari puluhan Ormas dan tokoh pemuda, tokoh masyarakat lainnya langsung membuat pernyataan sikap.
Adapun pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Peduli Kubar sebagai berikut:
Satu : Mendukung penuh kegiatan, Tasyakuran Milad ke-34 Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning Barong Tongkok pada tanggal 4 Juli 2026.
Dua : Menolak dengan tegas kedatangan Ustadz Abdul Somad di Kutai Barat. Dalam rangka dakwah pada kegiatan dimaksud, karena dikhawatirkan dapat merusak kerukunan, kenyamanan dan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Tiga : Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kepolisian, dan para pihak terkait, untuk tidak mengizinkan kedatangan, Ustadz Abdul Somad, di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Empat : Kepada pihak pelaksana kegiatan dimaksud, agar tidak memaksakan atau menghadirkan UAS. Jika kegiatan tersebut, tetap dilaksanakan, maka wajib untuk pendakwah agar diganti dengan penceramah yang sehat.
Lima : Bahwa kami Aliansi Masyarakat Peduli Kota Barat, sangat menghargai perbedaan, kepercayaan dan keyakinan, tetapi tidak akan mentolerir paham-paham radikal yang dapat merusak harmoni di Bumi Sendawar tercinta.
Enam : Jika hal ini tidak diindahkan, maka dengan segala hormat, kami Aliansi Masyarakat Peduli Kutai Barat akan menutup akses dan akan melakukan pembubaran kegiatan tersebut. (*/MPost).





