Kutai Barat, Mahakampost.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar Press Release hasil pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kubar Kompol Subari, S.Sos., M.H. serta dihadiri Kasat Resnarkoba Iptu Raymond Juliano Wiliam, S.Tr.K., M.H., Kasi Humas Iptu Sukoco, dan awak media.
Press Release dilaksakan di Lantai II Gedung SPKT Polres Kubat, pada hari Jumat (31/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Kubar memaparkan hasil pengungkapan tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung mulai 10 hingga 30 Juli 2026.
“Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kubar,” ucapnya
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan 67 paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto sekitar 19,8 gram.
“Sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan 2 perempuan, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” terang Kasat Resnarkoba.
Wakapolres Kubar menegaskan bahwa Operasi Antik Mahakam 2026 merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polres Kubar dalam memberantas peredaran narkoba.
“Diharapkan seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” pungkas Wakapolres.
Kegiatan Press Release berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari awak media yang hadir.
Polres Kubar berharap sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat dapat terus terjalin dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kutai Barat Kabupaten BERADAT. (*/MPost).





