Kutai Barat, Mahakampost.com – Menyikapi persoalan rusaknya jalan nasional dari simpang 3 arah Kecamatan Bentian hingga tugu Thomas Didik (THD) di Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim mengatakan penanganan jalan nasional di Kubar. Khususnya ruas jalan nasional akan segera dilaksanakan pada tahun ini, melalui skema kontrak multiyears.
Seperti yang disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi M Ruli, untuk pemenang proyek perbaikan jalan nasional ini telah menanda tangani berkas pada tanggal 17 Desember 2025 yang lalu, Selasa (13/1/2026).
“Sejak tanggal 26 pada bulan Desember tahun lalu, pihak BBPJN Kaltim telah melakukan penanganan sementara untuk ruas jalan yang mengalami kerusakan parah,” terang Andi M Ruli.
Selanjutnya akan diteruskan dengan penanganan efektif perbaikan badan jalan secara bertahap sampai ke akhir ruas. Pihak BBPJN Kaltim melalui PPK memberikan perintah agar pihak kontraktor diminta segera lakukan penanganan sementara.
“Dan penanganan sementara jalan tersebut masuk dalam Paket Preservasi Jalan Ruas Simpang Blusuh, Simpang 3 Damai, Barong Tongkok, Mentiwan,” ungkapnya.
Saat sekarang, pihak pemenang atau kontraktor pelaksana proyek tengah memasuki tahap persiapan lapangan, termasuk mobilisasi alat berat, material, serta sumber daya pendukung lainnya.
BBPJN Kaltim berharap, dengan perbaikan bertahap dan dukungan lintas pihak, akses transportasi serta distribusi logistik dapat kembali lancar, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Ruas jalan nasional di Kabupaten Kubar ini menjadi prioritas kami untuk segera ditangani,” pungkas Andi M Ruli.(Btr/MPost).





