DPRD Kubar Usulkan Status Downgrade Jalan Mencimai – Melak

Rabu, 4 Juni 2025 05:52 WITA

Kutai Barat, Mahakampost,com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menaruh perhatian khusus terhadap banyaknya jalan nasional yang rusak di wilayah pusat Ibukota Sendawar yang menjadi sorotan publik.

Dalam menyikapi keadaan jalan yang rusak parah, para wakil rakyat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman menilai, ini akibat lambatnya penanganan dari pemerintah pusat. Atas dasar itu, maka agar bisa diatasi dengan cepat, kewenangannya harus diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda).

Untuk itu DPRD Kubar mengundang instansi terkait yang dihadiri Dinas PUPR, Bappeda, BKAD dan Dishub, untuk membahas perbaikan jalan nasional tersebut.

Dimana sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, tentang permohonan Downgrade (Peralihan Penurunan Status) jalan nasional mulai dari Simpang Mencimai – Melak.

“Langkah ini kita lakukan, dengan catatan prosedur penyerahan kewenangan dijalankan secara legal dan terbuka. Karena selama ini banyak ruas jalan nasional di Kubar mengalami kerusakan parah namun belum mendapatkan penanganan maksimal,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kubar, Potit dari Fraksi PDI-Perjuangan dalam pembahasan rapat kerja ini di Sekretariat DPRD Kubar, Selasa (3/6/2025).

Ditegaskan juga oleh Ketua Komisi II DPRD Kubar, H Ellyson mengatakan, meminta instansi terkait segera berkordinasi dengan BPJN Kaltim untuk mengambil langkah cepat untuk menangani ruas jalan nasional yang rusak parah tersebut. Sehingga politisi dari PKS ini menyebut, jalan jalur dua melak di simpang tugu jam Thomas-Didik mengalami kerusakan yang cukup serius, bahkan telah memakan tiga perempat badan jalan.

“Sebab, jalan tersebut menjadi arus utama transportasi masyarakat dari dan ke Kubar. Kita sudah temui BPJN Kaltim, hal ini harus ada tindakan segera untuk perbaikan jalan nasional yang berada diwilayah Ibukota Sendawar,” tandas Ellyson.

Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kubar, Oktavianus Jack menegaskan, kondisi jalan nasional yang rusak bukan hanya mengganggu kenyamanan berkendaraan, tetapi juga berdampak pada efisiensi distribusi logistik dan aktivitas ekonomi.

“Keterlambatan perbaikan jalan, berpotensi memperlambat pengiriman barang antarwilayah serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” beber Jack.

“Kalau pusat belum mampu menangani dengan cepat, sebaiknya kewenangan perbaikan diserahkan ke daerah. Oleh karena itu permohonan Downgrade telah kita layangkan ke BPJN Kaltim, sehingga peralihan status jalan dari Nasional dikembalikan ke daerah. Sebab kami di daerah memiliki kesiapan dari sisi anggaran dan pelaksana teknis,” tandas Politisi Golkar ini dalam rapat kerja tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Kubar melalui instansi terkait akan segera melakukan perbaikan ruas jalan nasional yang telah lama menjadi sorotan publik akibat kerusakan badan jalan yang cukup parah.

Untuk merealisasikan perbaikan jalan tersebut menurut Donal perwakilan Dinas PUPR Kubar, telah mengusulkan anggaran ke Pemerintah melalui BPJN Kaltim.

“Tahun 2025 ini ruas jalan nasional itu akan segara dilakukan perbaikan, bahkan kami dari Dinas PUPR Kubar bidang Bina Marga, telah menerima SK-Nomor 034 sepanjang 20,4 KM akan dilakukan perbaikan dan telah dianggarkan sebesar Rp42 Miliar. Namun setelah dihitung pihak kontraktor kebutuhan perbaikan jalan mencapai Rp60 Miliar,” jelas Donal.

Dari sisi anggaran tersebut, Donal menyebut, perbaikan akan dilakukan mulai dari lampu merah Simpang Raya, hingga simpang tugu jam Thomas-Didik di Kecamatan Melak.

“Terkait usulan Downgrade jalan nasional ini akan segera kami sampaikan ke pimpinan,” pungkas Donal. (*/MPost)

Bagikan:
Berita Terkait