Kutai Barat, Mahakampost.com — Polres Kutai Barat (Kubar) meresmikan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Peresmian tersebut menjadi langkah strategis Polres Kubar dalam mempercepat respons kepolisian terhadap laporan masyarakat maupun berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran personel di lapangan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 Wita tersebut dihadiri Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres, Ketua Presidium Dewan Adat (PDA) Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), unsur Dinas Perhubungan, Lurah Simpang Raya, Ketua RT, serta personel Unit Reaksi Cepat, Kamis (27/8/2026).
Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembentukan Tim dan Posko URC merupakan upaya Polres untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat.
“Tim URC berjumlah 12 personel dan dipimpin oleh Ipda I Gede Putu. Posko ini merupakan bangunan pinjam pakai dari Pemkab Kubar melalui Dinas Perhubungan,” terang Kasat Reskrim.
Menurutnya, Tim URC akan terintegrasi dengan layanan kepolisian 110 dan piket fungsi sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera direspons serta dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian terkait.
Sementara itu, Ketua PDA Kabupaten Kubar, Yurang menyampaikan apresiasi atas langkah Polres dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai keberadaan URC sangat penting mengingat luas wilayah Kabupaten serta kondisi geografis dan jarak antardaerah yang menjadi tantangan dalam memberikan pelayanan secara cepat.
Yurang berharap URC dapat menjadi garda terdepan dalam merespons berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran hutan dan lahan, gangguan kamtibmas, hingga kondisi darurat lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa keberadaan Pos URC tidak boleh sekadar menjadi simbol, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K meminta seluruh personel URC menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan.
“Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang untuk menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Haris Kurniawan.
Kapolres juga menekankan bahwa kecepatan respons harus menjadi ciri utama Unit Reaksi Cepat.
Setiap laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti dengan menentukan skala prioritas serta melibatkan fungsi kepolisian lainnya apabila diperlukan.
Selain itu, Kapolres meminta agar keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas, dan unsur terkait lainnya agar masyarakat mengetahui saluran pelayanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana atau masalah yang lebih besar. Setiap laporan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan tanggung jawab yang harus kita jaga,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai tanda peresmian Pos URC, foto bersama, penutupan, serta makan bersama.
Pos URC Simpang Raya diharapkan mampu memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan respons cepat terhadap gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, kebakaran lahan, maupun kejadian darurat lainnya.
Dengan terintegrasinya Pos URC dengan Call Center 110 dan piket fungsi Polres Kutai Barat, pelayanan diharapkan semakin cepat, tepat, profesional, dan humanis.(*/MPost).





