Sabu Seberat 14,36 gram Berhasil di Amankan oleh Resnarkoba Polres Kubar

Jumat, 3 April 2026 01:13 WITA

Kutai Barat, Mahakampost.com – Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 02.00 Wita di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Telisay, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kubar.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial T (43) yang diduga sebagai pelaku peredaran narkotika. Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan sebanyak 23 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 14,36 gram yang disimpan di beberapa tempat berbeda di sekitar rumah pelaku.

Dalam keterangan pers nya, Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Decky S. Sasiang, S.E., mengatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kubar.

“Semua ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial D. Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kubar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Untuk kita ketahui bersama, selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, alat bantu konsumsi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, pungkas AKP Decky.(*/MPost)

Bagikan:
Berita Terkait