Polsek Jempang Bersama Warga Padamkan Karhutla di Muara Nayan

Jumat, 28 Agustus 2026 11:14 WITA

Kutai Barat, Mahakampost.com – Polsek Jempang bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di RT 01 Kampung Muara Nayan, Kecamatan Jempang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar)

Kebakaran diketahui Polsek Jempang setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 14.50 Wita, pada Jumat (28/8/2026).

Dan menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Jempang AKP Suyoto, S.H. bersama personel langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan upaya pemadaman.

Setibanya di Kantor Desa Muara Nayan, petugas bersama masyarakat melakukan pencarian titik api. Kondisi medan yang sulit diakses membuat titik kebakaran baru berhasil ditemukan sekitar pukul 16.30 Wita.

“Karena akses menuju lokasi cukup sulit dan tidak dapat dilalui kendaraan pemadam, petugas bersama masyarakat melakukan pemadaman secara manual menggunakan ranting pohon,” ungkap Kapolsek Jempang.

Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar 1 hektare dan berhasil dipadamkan setelah personel Polsek Jempang bersama dengan masyarakat saling bahu membahu memadamkan api.

Usai pemadaman, personel Polsek Jempang bersama masyarakat kembali ke Kantor Desa Muara Nayan untuk melaksanakan konsolidasi sekaligus memberikan pengarahan kepada masyarakat terkait larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Jempang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi guna memastikan tidak kembali muncul titik api.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, karena kondisi cuaca yang berangin dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas,” tegasnya.

Polsek Jempang juga akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah kampung, pihak kecamatan, BPBD, serta masyarakat setempat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Kami dari Polres Kubar, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan karhutla, pungkas Kapolsek Jempang. (*/MPost).

Bagikan:
Berita Terkait