Seorang Pria Diciduk, Sabu Seberat 14,6 gram Disembunyikan di Keranjang Dapur.

Sabtu, 29 Agustus 2026 01:00 WITA

Kutai Barat – Suasana tenang di kawasan Simpang Ombau, Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mendadak berubah mencekam.

Seorang pria berinisial R tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polres Kubar menggerebek sebuah rumah yang juga difungsikan sebagai salon, Jumat (14/8/2026) siang.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 13.47 Wita itu bukan tanpa alasan. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Kapolres Kubar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Raymond Juliano Wiliam mengungkapkan, informasi yang diterima menyebut R diduga kuat menyimpan sekaligus mengedarkan sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah yang juga digunakan sebagai salon. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ungkap Kasat Resnarkoba, Kamis (27/8/2026).

Saat petugas tiba, R ditemukan berada di dalam kamar salon. Tanpa perlawanan berarti, ia langsung diamankan dan diperiksa.

Ketika diinterogasi, R akhirnya mengaku menyimpan narkotika di bagian dapur belakang rumah. Pengakuan itu membawa polisi ke sebuah tempat yang tak biasa. Di balik tumpukan piring dan mangkok dalam keranjang hijau muda yang ditutup karpet hitam, tersimpan rahasia gelap.

Petugas menemukan dua lembar tisu putih yang ternyata membungkus dua poket sabu-sabu. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam plastik klip bening dengan total berat kotor mencapai 14,6 gram.

Tak bisa lagi mengelak, R mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut barang itu merupakan pesanan seseorang berinisial A, yang didapat dari pemasok berinisial AD.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya satu unit iPhone 11 Pro, satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa pelat nomor, serta berbagai peralatan rumah tangga yang berada di sekitar lokasi penemuan.

“Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kubat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Raymond.

Kini, Satresnarkoba Polres Kubar masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

Polisi menduga, ada pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi narkotika di wilayah ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba bisa menyusup ke mana saja even di tempat yang terlihat biasa seperti rumah dan salon.(*/MPost).

Bagikan:
Berita Terkait