Samarinda, Sekala.id – Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memberikan pembekalan penting kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan di Kaltim. Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama I Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Samarinda Seberang, pada Senin (3/2/2025), ini menyoroti pentingnya peran PPPK dalam transformasi sektor kesehatan di Indonesia, khususnya di Kaltim.
Akmal dengan tegas menyatakan bahwa para PPPK adalah bagian integral dari Aparatur Sipil Negara (ASN), tanpa ada perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya tidak ingin ada dikotomi. Anda semua adalah ASN sah Pemprov Kaltim. Tidak ada PPPK atau PNS di sini. Kita semua satu kesatuan dalam menjalankan pelayanan publik,” ungkap Akmal, yang disambut dengan tepuk tangan meriah.
Pernyataan ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga sebagai bentuk dorongan kepada PPPK untuk merasa dihargai dan memiliki posisi yang setara dalam pemerintahan. Akmal pun mengungkapkan kebanggaannya bertemu dengan ASN Pemprov Kaltim yang baru, yang ia anggap sebagai garda depan dalam kesuksesan sistem ASN di daerah tersebut.
“Semua ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” tegasnya.
Akmal juga menanggapi keluhan dan aspirasi dari banyak honorer yang merasa status mereka belum jelas. Ia pun bergerak cepat dengan berdiskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan mengajukan surat kepada Menteri PAN-RB untuk memperjelas status honorer di Kaltim. Upaya ini menunjukkan komitmen Gubernur dalam memastikan kesejahteraan para pegawai, tanpa ada diskriminasi dalam hal status kepegawaian.
Pada 2024, Akmal mengirimkan surat pertama kepada Menpan-RB dengan tujuan untuk menuntaskan status honorer dan memperjelas pengangkatan 291 ASN baru serta lebih dari 9 ribu honorer. Langkah ini menunjukkan bahwa Pemprov Kaltim tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga berusaha memastikan semua pegawai mendapat hak yang setara.
Komunikasi terus dilakukan dengan Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, yang akhirnya menyetujui sebagian besar usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK. Dari 38 provinsi yang mengajukan, Kaltim menjadi salah satu yang berhasil mendapatkan persetujuan penuh.
Akmal juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim siap mengalokasikan anggaran untuk gaji, tunjangan, serta pelatihan bagi para CPNS dan ASN. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten, dengan memberikan hak yang setara kepada semua pegawai. (Jor/El/Sekala)