SAMARINDA, Mahakampost.com – Tindakan tegas, terukur dan profesional berhasil dilakukan jajaran Kepolisan Resort Kota (Polresta) Samarinda dalam mengungkap aksi balapan liar sebagai ajang perjudian. Lima orang tersangka A, ODS, BA, RW dan WFB diamankan beserta barang bukti 2 unit kendaraan serta uang tunai Rp38 juta.
Aksi balapan liar di Samarinda dalam beberapa waktu belakang memang tengah ramai. Tak hanya kebut-kebutan di jalan raya, namun disinyalir sebagai ajang perjudian yang terorganisir.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers dengan awak media mengungkapkan, bahwa aksi balapan liar ini sudah lama jadi target operasi. Karena banyaknya laporan dari masyarakat yang meresahkan aksi tersebut.
“Balapan liar ini bukan cuma bahaya buat pengguna jalan, tapi juga sarang perjudian. Makanya, kami tindak tegas,” ucap Hendri, di Mapolresta Samarinda, Kamis (13/02/205).
Dalam pengungkapan praktik ini, polisi menyamar sebegai warga biasa yang menonton dan menyusup ke titik kumpul start para pembalap liar tersebut. Alhasil, langsung dilakukan penyergapan sesaat menjelang start.
Kemudian dari hasil penyelidikan, kata Kapolresta, terungkap sistem taruhan sudah tertata rapi. Penonton yang ingin bertaruh menyerahkan uang ke pengepul, lalu taruhan dikelola sesuai kesepakatan.
“Total uang taruhan yang kami sita mencapai Rp38 juta. Pemenang balapan biasanya mendapat 20-30 persen dari total taruhan. Lalu pengepul dapat imbalan Rp100-200 ribu per balapan, sementara penyedia motor bisa meraup Rp700 ribu,” bebernya.
Kini kelima tersangka tersebut terancam hukuman hingga 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP tentang perjudian. Tak berhenti sampai di sini, polisi terus mendalami jaringan adanya bandar besar yang mengatur taruhan dalam jumlah lebih besar lagi.
“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada aktor utama di balik jaringan perjudian ini,” tegas Hendri.
Kapolres juga mengingatkan, tak ada tempat bagi para pembalap liar di Kota Samarinda dan perjudian.
“Ini peringatan keras. Bila masih ada yang nekat, akan kita tindak lebih tegas,” tutupnya.(*)