Kutai Barat, Mahakampost.com – Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar Babak Kualifikasi (BK) yang diikuti 205 peserta atlet gulat dari sembilan kabupaten/kota, dan berlangsung di Gelanggang Olah Raga (GOR) Gulat Jalan Jakarta 2, Samarinda mulai 4-8 Desember 2025.
Pada BK tersebut, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), mengikuti 15 kelas tanding dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim. Alhasilnya Kontingen Kubar berhasil meraih 10 medali perunggu dan 1 perak.
“Alhmaduliilah kita lolos di BK menuju Porprov VIII Kaltim 2026, dan berhasil mendapat 10 medali perunggu dan 1 perak, walaupun kita (PGSI Kubar) diberi anggaran yang sangat minim. Namun pencapaian ini tentu membanggakan karena semangat pejuang atlet gulat Kubar membawa harum nama daerah,” ucap Ketua PGSI Kubar Fahrujiansyah Bahcsan, di Sendawar Rabu (10/12/2025).
Ketua PGSI Kubar mengakui hasil BK itu memang diluar ekpektasi yang di harapkan. Sebab dengan keterbatasan anggaran Rp30 juta, namun gulat kubar tetap konsisten menuju Poprov VIII Kaltim di Paser tahun 2026 mendatang.
“Selama ini PGSI Kubar telah menyiapkan sejumlah langkah untuk cabor gulat dengan tetap latihan secara rutin. Karena seluruh kelas yang dipertandingkan semuanya lolos ke Porprov,” terangnya
BK ini guna menjaring para atlet dari berbagai daerah berpartisipasi dalam ajang menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim. Untuk memperebutkan posisi kelas tanding menuju gelanggang utama yang nantinya dihelat Kabupaten Paser 2026 mendatang, tutupnya.
Selanjutnya, Sekretaris Umum PGSI Kaltim, Abdul Aziz, mengatakan pada BK tahun ini para atlet gulat berlaga pada 36 kelas yang terbagi dalam tiga kategori, yakni gaya bebas putra, gaya greco roman putra, dan greco putri. Pertandingan digelar secara berjenjang untuk menjaring atlet terbaik yang akan dibawa ke Porprov 2026.
“Setelah BK ini selesai, proses seleksi masih akan berlanjut hingga pembentukan tim yang nantinya akan ada seleksi lagi untuk pembentukan tim inti menuju Porprov VIII Kaltim nanti penentuannya di Kabupaten Paser,” pungkas Sekum PGSI Kaltim.(*/MPost).





