Jakarta, Sekala.id – Di dua kota, Jakarta dan Bekasi, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat, menggeledah dua rumah milik Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Dalam aksi yang berlangsung hingga tengah malam, KPK membawa pulang catatan penting dan barang bukti elektronik.
Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan terhadap dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan upaya perintangan penyidikan yang menyeret nama Hasto ke tengah pusaran kasus korupsi.
“Penyidik melakukan penyitaan alat bukti berupa catatan dan barang elektronik dari dua rumah Hasto,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan pertama berlangsung di rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat. Tak puas hanya di satu lokasi, tim KPK melanjutkan operasi ke kediaman lain di Kebagusan, Jakarta Selatan. Baru pukul 24.00 WIB penggeledahan rampung. Namun, hasil dari penyitaan ini belum sepenuhnya diungkap ke publik.
Nama Hasto mencuat setelah kasus yang melibatkan Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan, kembali menjadi sorotan. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada Januari 2020. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU saat itu, kedapatan menerima suap dari Harun demi memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Namun, Harun berhasil kabur dan hingga kini menjadi buron paling dicari. Meski Harun tak tertangkap, kasus ini terus bergulir. Pada Desember 2024, KPK resmi menetapkan Hasto sebagai tersangka. Ia diduga berperan besar dalam perencanaan suap tersebut, sekaligus berupaya menghalangi penyelidikan.
Langkah KPK menggeledah rumah Hasto menandai babak baru dalam kasus ini. Barang bukti elektronik yang disita bisa menjadi kunci untuk mengungkap detail peran Hasto dan pihak-pihak lain dalam skandal ini. (Jor/El/Sekala)