Terbakar di Jalan, Avanza Modifikasi Bongkar Modus Baru Pengetapan BBM di Samarinda

Rabu, 5 Februari 2025 08:02 WITA
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar. (foto: Sekala)

Samarinda – Sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi KT 1581 KE terbakar di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Sabtu siang (1/2/2025). Bukan sekadar kecelakaan biasa, insiden ini justru mengungkap praktik ilegal pengetapan BBM subsidi yang masih marak di Samarinda.

Saat dilakukan pemeriksaan, minibus tersebut telah menjalani modifikasi untuk mengangkut BBM subsidi dalam jumlah besar. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat adanya kebocoran atau percikan api yang memicu ledakan. Seorang pria yang berada di dalam mobil saat kejadian mengalami luka bakar serius dan kini menjalani perawatan di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie.

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang diduga meloloskan kendaraan-kendaraan dengan tangki modifikasi.

“Kami akan panggil seluruh pemilik SPBU di Samarinda untuk membahas langkah-langkah pencegahan. Tidak boleh ada lagi kendaraan dengan modifikasi khusus yang bisa mengisi BBM subsidi,” tegas Hendri.

Lebih jauh, Hendri menegaskan bahwa bukan hanya pemilik kendaraan yang akan diperiksa, tetapi juga pihak SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal ini.

“Jika ada keterlibatan SPBU, kami akan tindak tegas. Tidak hanya penyelidikan terhadap pemilik mobil, tapi juga terhadap pihak yang memfasilitasi penimbunan BBM ini,” lanjutnya.

Mobil-mobil modifikasi untuk menampung BBM subsidi sebenarnya bukan fenomena baru di Samarinda. Modusnya beragam, mulai dari penyimpanan di tangki tambahan hingga penggunaan selang khusus untuk memindahkan BBM ke wadah lain. Namun, insiden kebakaran ini menjadi alarm keras bahwa praktik ilegal tersebut tak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan nyawa pelakunya sendiri.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan, termasuk menunggu kondisi korban membaik agar bisa dimintai keterangan.

“Selain itu, koordinasi dengan pihak lalu lintas juga dilakukan untuk memastikan identitas pemilik kendaraan,” pungkas Kapolres. (Jor/El/Sekala)

Bagikan:
Berita Terkait