Tuding Peta Politik Kaltim Diduga Dikuasai Kartel, Isran-Hadi Tuntut Keadilan

Kamis, 9 Januari 2025 07:30 WITA
Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)
Kuasa hukum Isran-Hadi dalam sidang sengketa hasil Pilkada di Jakarta, Kamis (9/1/2025). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sekala.id – Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) 2024 memanas dan memasuki babak baru. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01, Isran Noor-Hadi Mulyadi, melontarkan tudingan serius. Mereka menyebut adanya praktik “kartel politik” yang merusak kejujuran dan keadilan pesta demokrasi di Bumi Etam.

Tudingan ini disampaikan oleh kuasa hukum Isran-Hadi, Refly Harun, dalam sidang sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (9/1/2024). Dalam sidang itu, Refly menyebut ada upaya terorganisir untuk mengunci hampir semua dukungan partai politik ke satu pasangan calon.

“Upaya ini sebenarnya untuk memastikan hanya ada satu calon dalam Pilkada. Namun, akhirnya tetap ada dua pasangan calon yang maju,” ungkap Refly di hadapan majelis hakim MK.

Refly mengungkapkan, dari sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kaltim, hampir semuanya mendukung pasangan nomor urut 02, Rudy Mas’ud-Seno Aji. Dukungan ini, menurutnya, didapat melalui manuver politik yang mencurigakan.

Namun, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat akhirnya memilih mendukung Isran Noor-Hadi Mulyadi. Koalisi ini terbentuk dengan jumlah minimal kursi, yakni 11 kursi atau sekitar 20 persen dari total DPRD Kaltim.

“Ada kesan bahwa pasangan nomor 01 sengaja dibuat minim dukungan. Ini salah satu indikasi adanya kartel politik yang menggerogoti demokrasi kita,” ujar Refly.

Lebih jauh, Refly menyebut Pilkada Kaltim 2024 sudah tidak lagi jujur dan adil. Ia menuding adanya pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk memenangkan pasangan tertentu.

“Ini bukan sekadar fenomena di Kalimantan Timur. Gejalanya juga muncul di daerah lain. Ada upaya sistematis untuk menciptakan pilkada yang tidak fair,” katanya.

Hasil Pilkada menunjukkan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji unggul jauh dengan perolehan 996.399 suara, menguasai delapan kabupaten/kota. Sementara itu, pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi hanya memperoleh 793.793 suara.

Kubu Isran-Hadi tidak tinggal diam. Mereka meminta MK membatalkan Keputusan KPU Kaltim Nomor 149 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pilkada. (Jor/El/Sekala)

Bagikan:
Berita Terkait